29 September 2008

telkom ass....

 

kemarin hampir fahmisepanjang hari jaringan gsm telkom

di tempatku mengalami gangguan.  SMS pending atau failed, semua nomor diluar jangkauan--bisa saja betul-betul terjadi tapi peluangnya sangat kecil--, atau kalau kebetulan lagi tersambung, putus tiba-tiba. Pasti ada gangguan lagi. Dan seperti biasa, hanya pelanggan lah yang boleh rugi, penyedia jasa enak2 saja.

Padahal seharian saya harus menunggu adik--ternyata menderita lebih lama lagi dari saya-- yang tidak bisa ketemu karena hilang komunikasi. Untunglah urusan yang lain bisa beres.

Begitu jaringan baik, tak satupun sms pemberitahuan dari Telkom mengenai apa yang telah terjadi

avatar5724_4Sebenarnya bagaimana caranya, agar konsumen mendapatkan apa yang ia bayar. Perusahaan dengan monopoli pasar sebesar Telkom tentu saja dengan seenaknya bisa semena-mena, apalagi pesaing-pesaingnya juga cetek. Dalam keadaan seperti ini konsumen pengguna jasa sama sekali tidak terlindungi. Kita tidak tahu harus mengadu kemana. Kita juga tidak pernah diperlihatkan perjanjian apa sebenarnya yang terjadi saat kita sepakat menjadi pelanggan telkomsel. Apakah dalam keadaan yang sangat merugikan seperti kemarin kita berhak menuntut ganti rugi, atau memang telkom bisa seenaknya saja berkilah kalau itu kerusakan jaringan yang tidak disengaja dan karena itu tidak perlu bertanggung jawab untuk kerugian pelanggannya.

Saya sih, hanya menggunakan jasa telkom dalam skala yang sangat kecil, hanya untuk keperluan pribadi. Kerugian yang saya alami mungkin akan bisa saya abaikan jika hanya terjadi satu dua kali dalam 1-2 bulan. Tapi bagi yang menggunakannya secara besar-besaran sebagai bagian dari solusi bisnisnya.

Shit-----------! Telkomasshole

1 komentar:

  1. tapi baikmi, di kampus ada telkom solution sisdik. internet gratis asal ada laptop.

    BalasHapus

Tanggap